Padang, 24 Agustus 2022- Sidang komisi merupakan salah satu proses pembimbingan mahasiswa, dilaksanakan sepanjang yang bersangkutan bersatus mahasiswa aktif di Program Doktor Studi Kebijakan FISIP Unand. Sidang komisi harus dihadiri oleh Ketua dan seluruh anggota komisi pembimbing, dan hasilnya dilaporkan dalam berita acara kepada Program Studi.
Sidang komisi dimaksudkan untuk:
(1) memperoleh kesepakatan antara komisi pembimbing dan mahasiswa tentang
rencana studi, substansi, arah penelitian dan materi Disertasi.
(2) menjamin kualitas proses pembimbingan akademik dan penelitian serta Tesis/Disertasi.
(3) menjamin terselenggaranya pembimbingan yang berkualitas dalam rangka mendukung proses penyelenggaran pendidikan yang berkualitas